Senin, 01 Agustus 2016

Bangkitkan Kembali Budaya Maritim dengan Menjadi Pemakan Ikan



Indonesia merupakan sebuah negara yang 80 persennya terdiri dari lautan, namun tampaknya negara kita ini belum dapat dikenal luas sebagai negeri bahari. Negeri cocok tanam seakan lebih akrab dengan negara kita sekarang. Pengoptimalisasian hasil laut yang masih minim juga belum adanya aturan yang lengkap terkait kelautan membuat negeri kita terlihat ‘bodoh’ dalam mengolah kebermanfaatan hasil laut. Sebenarnya inilah yang seharusnya menjadi PR besar untuk negara kita, membangkitkan budaya maritim kita

Walaupun dikenal dengan daerah kelautan, yang di mana hasil ikannya-pun tentu beragam, masyarakat Indonesia tidak dikenal sebagai pemakan ikan. Kurangnya kegemaran mengkonsumsi ikan ini sendiri sedikit banyak telah berpengaruh terhadap keterikatan kita akan hasil laut. Dan ini akan berdampak pula terhadap sistem dan juga tata kelola kelautan, yang memungkinkan untuk lebih diperhatikan oleh pemerintah.

Budaya maritim bisa kita tingkatkan dengan diawali dari meja makan, di mana ikan harus menjadi menu utama bangsa Indonesia. Gemar makan ikan laut, juga akan mencerdaskan bangsa sebagaimana bangsa Jepang memiliki tradisi kuat mengkonsumsi ikan. Rata-rata konsumsi ikan orang Indonesia adalah 30 kilogram per tahun, jumlah tersebut masih kalah dengan konsumsi ikan orang Malaysia yang mencapai 37 kilogram per tahun. Dan jika dibandingkan dengan Jepang, kita hanya separuh dari konsumsi mereka yang mencapai lebih dari 60 kilogram per tahun. Coba saja bayangkan, kalau konsumsi ikan saja masih rendah, itu artinya tidak mengherankan jika penanganan illegal fishing tidak dianggap penting.  

Jika konsumsi ikan orang Indonesia menyamai orang Jepang, yang artinya dua kali lebih banyak kebutuhan ikan dari data sekarang, itu akan mendorong pemerintah untuk serius menangani lautnya agar kebutuhan konsumsi ikan orang Indonesia terpenuhi. Dan tak dapat dipungkiri bahwa illegal fishing yang menjadi salah satu sumber kerugian bangsa dapat lebih diperhatikan dan tentu saja terkurangi atau bahkan tertiadakan.

Kerugian Indonesia terkait dengan illegal fishing diperkirakan mencapai triliunan rupiah per tahun. Jumlah triliunan ini adalah angka yang sangat besar dan jumlah sebesar itu sangat bisa dimanfaatkan untuk dialokasikan hal lain saja, seperti misalnya untuk pendidikan ataupun kesehatan, daripada kita rugi sebanyak itu dengan hanya tidak mau mengurus sistem kelautan. Jepang untuk mencari ikan saja sampai ke kutub utara, dan segala jenis ikan pun diburu. Sementara Indonesia yang wilayah kelautannya lebih luas dari Jepang, belum menganggap penting tata kelola satu atap kelautan.

Oleh karena itu, memang perlu adanya sebuah kesadaran dari masyarakat untuk dapat mengetahui kekayaan hasil laut kita ini. Pemerintah mendatang dalam mewujudkan budaya maritim bisa dengan cara mendorong dunia pendidikan, keluarga dan lembaga terkait memiliki program makan ikan laut. Membentuk suatu budaya itu memang tidak bisa instan tetapi harus dididik, diajari dan diedukasi. Ini hal yang sederhana tetapi akan mengubah cara pandang bangsa Indonesia terhadap lautnya. Jika makan ikan laut menjadi tradisi, kebutuhan makan ikan meningkat, illegal fishing diperangi, pembangunan instruktur kelautan dan kekuatan keamanan serta keselamatan laut dapat ditingkatkan.

Memang benar bahwasanya memerlukan waktu panjang untuk bisa mengubah budaya “among tani” menjadi “dagang layar”. Namun setidaknya, bukankah capaian besar itu bermulai dari langkah kecil? Mulailah dari diri kita, mulailah gemar memakan ikan demi meningkatkannya budaya maritim secara optimal.

Senin, 06 Juni 2016

NUKLIR? KENAPA ENGGAK!

Selasa, 30 Mei 2016. Saya dan rekan-rekan Pendidikan Fisika 2013 didampingi oleh dosen mata kuliah Fisika Inti, Ibu Ai Nurlaela, M.Si berkesempatan untuk dapat berkunjung ke Badan tenaga nuklir nasional (batan). BATAN ialah lembaga pemerintah non departemen yang melakukan penilitian dan pengembangan teknik nuklir untuk bidang pangan, energi, kesehatan & obat, diseminasi & teknologi informasi bidang nuklir.[1] Ini sangat berkaitan dengan materi Fisika Inti yang sedang kami pelajari, yaitu tentang nuklir.
Sebelum saya melanjutkan narasi saya perihal kunjungan ini, saya ingin berbagi sedikit mengenai apa sebenarnya nuklir itu. Apa yang kita pikirkan jika kita mendengar kata “nuklir”? Bom-kah? Fenomena hancurnya kota Hiroshima dan Nagasaki-kah? Atau fenomena Chernobyl yang mengerikan itu?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, nuklir adalah berhubungan dengan atau menggunakan inti atau energi (tenaga) atom.[2] Energi nuklir merupakan energi alam yang paling fundamental. Konsentrasi energi sangat tinggi 1 gram U-235 = 3.000.000 gram batubara (fisika/teori), 1 gram U-235 = 100.000 gram batubara (teknologi -90'an), 1 gram PU = 1.000.000 gram batubara (teknologi -90'an). Energi nuklir bersifat intensif teknologi, tidak intensif sumber daya alam. Volume limbah kecil, mudah dikumpulkan, diproses dan disimpan (diisolasi dari lingkungan manusia). Pembelahan melalui reaksi inti dengan neutron tidak menimbulkan polutan organik (sebaliknya batu bara dibakar dengan oksigen, menimbulkan polutan organik dan non organik: VHC, SOX, NOX, dan lain-lain yang berbahaya bagi kesehatan). Polusi radiasi mudah diatasi dengan perisai dan sistem keselamatan lain. Bahan bakar bersifat kuasi-domestik (mudah diperoleh di pasar internasional dan dapat ditimbun). Sumber daya energi nuklir mampu memasok energi dengan skala besar dan untuk jangka panjang.[3]
“Sudah mulai tertarikkah dengan nuklir?”
Baiklah, saya akan melanjutkan narasi saya perihal kunjungan saya dan rekan-rekan ke BATAN. BATAN itu sendiri terletak di dalam kawasan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Serpong-Tangerang Selatan.
Sesampainya di kawasan puspiptek, kami disambut sangat baik oleh satu orang satpam dan satu orang petugas. Sebelum memasuki kawasan BATAN-nya, kami mendapat sedikit arahan mengenai keadaan di dalam, juga dibagikan co card sebagai tanda bahwa kami adalah peserta kunjungan.
Tanpa lama-lama, kami segera diarahkan untuk memasuki kawasan nan membuat kami kagum tersebut dengan segala kecanggihannya. Bermacam-macam gedung yang berbeda identitas menandakan fungsinya pula yang berbeda-beda. Kami diarahkan untuk memasuki sebuah gedung seperti aula pertemuan. Kamipun menempati tempat duduk kami masing-masing. 
Tanpa menduga sebelumnya, sudah terdapat sebuah tim yang menunggu kami di aula tersebut. Mereka siap memberi pengenalan-pengenalan kepada kami terkait BATAN, juga arahan-arahan yang membuat kami semakin antusias untuk mengunjungi gedung-gedung pemrosesan nuklir itu secara langsung. Penyambutan yang bagi kami sangat hangat. Acara dimulai dengan pembukaan dilanjut dengan sambutan dari pihak BATAN juga dari pihak kami yang disampaikan oleh dosen Fisika Inti kami ialah Ibu Ai Nurlaela, M.Si. Setelah itu, kami pun dikenalkan lebih tentang BATAN.

Setelah cukup menyimak dan berkenalan lebih dengan BATAN, kami pun mendapat penjelasan lagi mengenai isu-isu terkait nuklir dan pemanfaatannya di dunia. Seperti yang sudah saya katakan di awal bahwa nuklir ialah segala yang berhubungan dengan atau menggunakan inti atau energi (tenaga) atom. Nuklir, merupakan sebuah energi masa depan yang ramah lingkungan, yang dapat juga dijadikan sebagai pembangkit listrik dalam pemenuhan kebutuhan listrik di Indonesia. Sayang sekali memang, karena sampai saat ini Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang ada di negara kita belum diaktifkan untuk beroperasi sebagai pemasok listrik. Ini dikarenakan dua faktor, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal itu sendiri dikarenakan sistem PLTN yang ada di Indonesia ini baru memenuhi dua dari empat syarat yang memang harus dipenuhi jika berpatokan kepada standar internasioanal, karena jikalau belum terpenuhi, itu artinya belum sempurnanya sistem dan khawatir akan terjadi hal yang tidak diinginkan. Sehingga memang masih perlu waktu untuk dapat melengkapi dua syarat lagi tersebut. Dan memang itu tak akan mustahil jika sistem PLTN di Indonesia mampu melakukannya. Faktor eksternal ialah izin pemerintah yang belum didapat, pun ketakutan-ketakutan masyarakat mengenai dampak jika saja rekator nuklir yang digunakan tersebut mengalami kebocoran. Padahal sistem pengamanan dari PLTN itu berlapis-lapis, dan kecil kemungkinan untuk dapat mengalami kebocoran.
Usai sesi pemberian materi kepada kami, dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab. Tiga orang di antara kami mengajukan pertanyaan dengan antusiasnya. Ialah Latif Mudzakkir, Adnavi Ulfa dan Rizki Nailul Author yang mewakili kami sebagai penanya untuk menanyakan lebih lanjut mengenai isu-isu nuklir juga pemanfaatannya yang masih mebuat kami penasaran dan yang menimbulkan kontroversi di masyarakat. Setelah dirasa cukup, acara di Gedung Aula Pertemuan itupun ditutup. Di akhir, rombongan kami dibagi ke dalam dua kelompok besar karena tidak mungkin jika 59 orang dari kami masuk semua ke dalam tempat pemrosesan nuklir tersebut secara langsung.
Akhirnya, 31 orang dari kami termasuk saya berkesempatan untuk dapat mengunjungi secara langsung ke Reaktor Serba Guna, yang mana di BATAN Serpong ini dinamakan dengan dengan Reaktor Serba Guna GA. Siwabessy. Lalu 28 orang dari kami berkunjung ke Pusat Teknologi Bahan Bakar Nukir.
 
Dapat kita lihat dari gambar di atas bahwa Pusat Reaktor Serba Guna berada di bawah Deputi Bidang Pendayagunaan Teknologi Nuklir, sedangkan Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir berada di bawah Deputi Bidang Teknologi Energi Nuklir. Usai dari aula pertemuan itu pun kami (dua kelompok besar tadi) langsung menuju ke tempat kunjungan kami masing-masing.
Setelah jalan sebentar, akhirnya rombongan yang berjumlah 31 orang itu pun sampai di Pusat Reaktor Serba Guna GA. Siwabessy (PRSG-GAS). Sesampainya di sana, barang-barang yang kami bawa harus dikumpulkan sebelum memasuki Pusat Reaktor. Kami diterima di PRSG-GAS oleh Tim Pemandu PRSG-GAS yang terdiri dari Cahyana ST, Drs. Unggul Hartoyo, Agung Satrio S.Si. Puspitasari Ramadania S.Si, Ngariatinah, Suharyo, Sunarningsih dkk.
Sebelum benar-benar masuk ke kawasan Reaktor, kami juga diarahkan terlebih dahulu di ruangan depan. Kami mendapat beberapa penjelasan dari pendamping kami mengenai bagian-bagian yang terdapat di Reaktor Serba Guna GA. Siwabessy tersebut.
Setelah itu, kami masuk ke dalam suatu ruangan, kami diinstruksikan untuk mengenakan pakaian khusus yang telah disediakan. Satu orang dari kami, yaitu Apan Fauzi menggunakan alat pendeteksi kontaminasi di pakaiannya sebagai alat untuk pengecekkan. Apakah setelah masuk ke kawasan Reaktor terjadi kontaminasi atau tidak.
Kami pun segera menaiki lift untuk menuju ke reaktor tersebut. Keluar dari lift, kami diinstruksikan kembali untuk mengenakan alas kaki khusus yang telah disediakan. Pintu yang terlihat begitu kuat itupun akhirnya dibukakan satu persatu. Dan akhirnya kami benar-benar melihat langsung Reaktor Serba Guna GA. Siwabessy tersebut.
Kami melihat mereka para teknisi kenukliran yang sedang bekerja. Kami mengelilingi ruangan tersebut sambil mendapat penjelasan dari pendamping kami. Tak jarangpun dari kami juga meelontarkan beberapa pertanyaan yang tentu saja kami ingin ketahui. Sesekali kami mengabadikan foto di dekat reaktor.

Kami mendapat penjelasan mengenai perkembangan dari sejarah reaktor RSG-GAS dengan penjelasan mengenai kelengkapan sarana prasarana yang dimiliki oleh reaktor RSG-GAS. Kami juga mendapat penjelasan mengenai fungsi dan manfaat dari reaktor RSG-GAS. Selain itu dijelaskan pula mengenai proses bisnis reaktor dan manajemen, inspeksi dan pengawasan serta sistem pelaporan pengelolaan reaktor RSG-GAS termasuk didalamnya penjelasan mengenai Sistem Mutu, Budaya Keselamatan, Budaya Keamanan maupun Sistem Monitoring dan Evaluasi serta Pengawasan Dampak Lingkungan di PRSG.

Sekilas tentang Reaktor Serba Guna G.A. Siwabessy
Reaktor Serba Guna G.A. Siwabessy (RSG-GAS) yang dibangun di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PUSPIPTEK) Serpong merupakan salah satu fasilitas yang dimiliki oleh BATAN. Reaktor RSG-GAS dikelola dan dioperasikan oleh Pusat Reaktor Serba Guna (PRSG). Dari struktur organisasi Badan Tenaga Nuklir Nasional, PRSG berada di bawah Deputi Kepala Pendayagunaan Teknologi Nuklir. Tugas pokok PRSG sesuai KEPPRES No.197 tahun 1998 adalah melaksanakan penelitian dan pengembangan teknologi reaktor, pengoperasian reaktor RSG-GAS, melakukan pelayanan iradiasi, serta bertanggungjawab terhadap keselamatan yang ditetapkan oleh Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional.
Reaktor RSG-GAS dibangun sejak tahun 1983, setelah dicapai kritis pertama pada 27 Maret 1987, kemudian diresmikan oleh presiden RI pada tanggal 20 Agustus 1987. Akhirnya pada bulan Maret 1992 dicapai operasi reaktor pada daya penuh 30 MW.
Itulah sekilas tentang Reaktor GA. Siwabessy. Setelah dirasa cukup berkeliling di fasilitas reaktor, kami pun segera keluar. Sebelum menuju pintu-pintu berat itu, kamipun diperiksa untuk mengetahui apakah kami terkontaminasi atau tidak. Dan semua negatif, kami kembali dengan tanpa terkontaminasi sedikitpun, pun hasil alat yang digunakan teman kami Apan Fauzi untuk menunjukkan angka kontaminasi tetap berada di angka 0. Fasilitas Reaktor sungguh aman jika kita mengikuti aturan dengan sesuai. Usai keluar dari fasilitas reaktor, kami pun mengabadikan momen di depan Psat Reaktor Serba Guna GA. Siwabessy.
 
Tak lama kamipun pamit kepada pihak BATAN yang telah menerima kami dengan sangat baik. Dari kunjungan tersebut, saya memperoleh banyak sekali ilmu, pengetahuan serta pengalaman. Selain dimanfaatkan di bidang energi, nuklir juga dapat dimanfaatkan di bidang industri, kesehatan, pertanian, perternakan dan masih banyak bidang lainnya. Nuklir bukanlah sesuatu yang menyeramkan. Nuklir tidak akan membahayakan jika dimanfaatkan dan diaplikasikan sesuai dengan cara-caranya. Untuk itu masihkah kita takut dengan nuklir?.
“Nuklir? Kenapa Enggak!”




[2] KBBI offline
[3] http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2009/05/1_energi_nuklir.pdf

Senin, 11 Januari 2016

Interferensi Cahaya


Interferensi cahaya terjadi jika dua (atau lebih) berkas cahaya kohern dipadukan. Di bagian ini kita akan mempelajari interferensi antar dua gelombang cahaya kohern. Dua berkas cahaya disebut kohern jika kedua cahaya itu memeiliki beda fase tetap. Interferensi destruktif (saling melemahkan) terjadi jika kedua gelombang cahaya berbeda fase 180o. Sedangkan interferensi konstruktif(saling menguatkan) terjadi jika kedua gelombang cahaya sefase atau beda fasenya nol. Interferensi destruktif maupun interferensi konstruktif dapat diamati pada pola interferensi yang terjadi.

Pola interferensi dua cahaya diselidiki oleh Fresnel dan Young. Fresnel melakukan percobaan interferensi dengan menggunakan rangkaian dua cermin datar untuk menghasilkan dua sumber cahaya kohern dan sebuah sumber cahaya di depan cermin. Young menggunakan celah ganda untuk menghasilkan dua sumber cahaya koheren.


1. Percobaan Fresnel


Gambar 8. Diagram eksperimen interferensi Fresnel. Bayangan sumber cahaya monokromatis S0 oleh kedua cermin (S1 dan S2) berlaku sebagai 2 sumber cahaya kohern yang pola interferensinya ditangkap oleh layar.

Pada gambar diatas, sumber cahaya monokromatis S0 ditempatkan di depan dua cermin datar yang dirangkai membentuk sudut tertentu. Bayangan sumber cahaya S0 oleh kedua cermin, yaitu S1dan S2 berlaku sebagai pasangan cahaya kohern yang berinterferensi. Pola interferensi cahaya S1dan S2ditangkap oleh layar.

Jika terjadi interferensi konstruktif, pada layar akan terlihat pola terang. Jika terjadi interferensi destruktif, pada kayar akan terlihat pola gelap.


 2. Interferensi Celah Ganda Young

Pada eksperimen Young, dua sumber cahaya kohern diperoleh dari cahaya monokromatis yang dilewatkan dua celah. Kedua berkas cahaya kohern itu akan bergabung membentuk pola-pola interferensi.



Gambar 9. Skema eksperimen Young

Inteferensi maksimum (konstruktif) yang ditandai pola terang akan terjadi jika kedua berkas gelombang fasenya sama. Ingat kembali bentuk sinusoidal fungsi gelombang berjalan pada grafik simpangan (y) versus jarak tempuh (x). Dua gelombang sama fasenya jika selisih jarak kedua gelombang adalah nol atau kelipatan bulat dari panjang gelombangnya.



Gambar 10. Selisih lintasan kedua berkas adalah d sin θ

Berdasarkan gambar di atas, selisih lintasan antara berkas S1dan d sin θ, dengan d adalah jarak antara dua celah.

Jadi interferensi maksimum (garis terang) terjadi jika

d sin θ = n λ, dengan n =0, 1, 2, 3, …

Pada perhitungan garis terang menggunakan rumus di atas, nilai n = 0 untuk terang pusat, n = 1 untuk terang garis terang pertama, n = 2 untuk garis terang kedua, dan seterusnya.

Interferensi minimum (garis gelap) terjadi jika selisih lintasan kedua sinar merupakan kelipatan ganjil dari setengah panjang gelombang. Diperoleh,

d sin θ = (n – ½ )λ, dengan n =1, 2, 3, …

Pada perhitungan garis gelap menggunakan rumus di atas, n = 1 untuk terang garis gelap pertama, n=2 untuk garis gelap kedua, dan seterusnya. Tidak ada nilai n = 0 untuk perhitungan garis gelap menggunakan rumus di atas.

3. Interferensi Pada Lapisan Tipis

Interferensi dapat terjadi pada lapisan tipis seperti lapisan sabun dan lapisan minyak. Jika seberkas cahaya mengenai lapisan tipis sabun atau minyak, sebagian berkas cahaya dipantulkan dan sebagian lagi dibiaskan kemudian dipantulkan lagi. Gabungan berkas pantulan langsung dan berkas pantulan setelah dibiaskan ini membentul pola interferensi.


Gambar 11. Interferensi cahaya pada lapisan tipis

 
Seberkas cahaya jatuh ke permukaan tipis dengan sudut datang i. Sebagian berkas langsung dipantulkan oleh permukaan lapisan tipis (sinar a), sedangkan sebagian lagi dibiaskan dulu ke dalam lapisan tipis dengan sudut bias r dan selanjutnya dipantulkan kembali ke udara (sinar b).

Sinar pantul yang terjadi akibat seberkas cahaya mengenai medium yang indeks biasnya lebih tinggi akan mengalami pembalikan fase (fasenya berubah 180o), sedangkan sinar pantul dari medium yang indeks biasnya lebih kecil tidak mengalami perubahan fase. Jadi, sinar a mengalami perubahan fase  180o, sedangkan sinar b tidak mengalami perubahan fase. Selisih lintasan antara a dan b adalah 2d cos r.

Oleh karena sinar b mengalami pembalikan fase, interferensi konstruktif akan terjadi jika selisih lintasan kedua sinar sama dengan kelipatan bulat dari setengah panjang gelombang (λ). Panjang gelombang yang dimaksud di sini adalah panjang gelombang cahay pada lapisan tipis, bukan panjang gelombang cahaya pada lapisan tipis dapat ditentukan dengan rumus:

λ = λ0/n.

Jadi, interferensi konstruktif (pola terang) akan terjadi jika

2d cos r = (m – ½ ) λ ; m = 1, 2, 3, …

dengan m = orde interferensi.

interferensi destruktif (pola gelap) terjadi jika

2d cos r = m λ ; m = 0, 1, 2, 3, …

4. Cincin Newton

Fenomena cincin Newton merupakan pola interferensi yang disebabkan oleh pemantulan cahaya di antara dua permukaan, yaitu permukaan lengkung (lensa cembung) dan permukaan datar yang berdekatan. Ketika diamati menggunakan sinar monokromatis akan terlihat rangkaian pola konsentris (sepusat) berselang-seling antara pola terang dan pola gelap.

Jika diamati dengan cahaya putih (polikromatis), terbentuk pola cincin dengan warna-warni pelangi karena cahaya dengan berbagai panjang gelombang berinterferensi pada ketebalan lapisan yang berbeda. Cincin terang terjadi akibat interferensi destruktif.


Gambar 12. Pola cincin newton hasil interferensi

Cincin di bagian luar lebih rapat dibandingkan di bagian dalam. Dengan R adalah jari-jari kelengkungan lensa, dan panjang gelombang cahaya dalam kaca adalah λ, radius cincin terang ke-n, yaitu rn dapat dihitung dengan rumus

dengan m = 1, 2, 3, … adalah nomor urut cincin terang.
Sedangkan radius cincin gelap ke-n, yaitu  rn dapat dihitung dengan rumus

 
dengan m = 1, 2, 3, … adalah nomor urut cincin gelap.
Perlu diingat bahwa panjang gelombang λ pada persamaan di atas adalah panjang gelombang cahaya dalam kaca (lensa) yang dapat dinyatakan dengan: λ = λ0/r, di mana λ0 adalah panjang gelombang cahaya di udara dan n adalah indeks bias kaca (lensa)/